Rumah Halal Nusantara – Halloween di Arab Saudi, Bagaimana Hukum dalam Islam?
Negara Arab Saudi dilaporkan menyelenggarakan festival Halloween, festival ini digelar pada hari Kamis dan Jumat pekan lalu di Riyadh’s Boulevard. Padahal, pemerintahan kerajaan Islam tersebut selama ini telah melarang perayaan seperti itu. Berita tersebut membuat banyak orang muslim kecewa, karena dikabarkan Arab Saudi menyelenggarakan Halloween namun acara maulid nabi dilarang.
Salah satu peserta yang berkontribusi dalam festival ini berkata “Ini adalah perayaan besar, jujur, dan ada semangat kegembiraan … Dalam hal haram atau halal, saya tidak tahu tentang itu. Kami merayakannya hanya untuk bersenang-senang dan tidak ada yang lain,”
Lalu bagaimanakah sebenarnya pandangan islam dalam merayakan festival Halloween ini?
Halloween di Arab Saudi, Bagaimana Hukum dalam Islam? Dikutip dari Wikipedia, Halloween adalah suatu perayaan yang dirayakan oleh kekristenan barat. Perayaan ini memiliki makna untuk untuk memperingati hari pertama masa para kudus. Pada hal ini perayaan Halloween tidak ada hubungannya dengan agama Islam. Karena dalam Islam tidak pernah mengajarkannya dalam Al-Qur’an. Sehingga Halloween dikatakan Haram.
Perbuatan yang menunjukkan pola ibadah tertentu, dan pola itu dilarang dalam Islam disebut sebagai Tasyabbuh. Perbuatan meniru sendiri lebih kepada meniru kaum Yahudi maupun Nasrani. Kebudayaan yang datang dari luar dan bertentangan dengan nilai Agama, merusak akidah, maka itu haram hukumnya.
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: “مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.” أَخْرَجَهُ أَبُوْ دَاوُدَ، وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّان.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu Ta’āla ‘anhumā ia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut’.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (33687), Imam Ahmad (5115), Abu Dawud (4031) dari jalur Hasyim bin al-Qasim Abu al-Nadhr, dan Imam Ahmad meriwayatkan lagi (5114) dari jalur Muhammad bin Yazid al-Wasithi.
Contohnya seperti perayaan valentine 17 Februari dan festival Halloween. Hal ini bukan budaya Islam, maka hukum merayakannya haram. Walaupun dengan maksud bersenang-senang atau yang lainnya. Perayaan yang bertentangan dengan agama Islam tidak boleh dirayakan.
Halloween di Arab Saudi, Bagaimana Hukum dalam Islam? Perayaan Halloween di Arab memicu banyak kritik dari Muslim di berbagai daerah, karena Arab Saudi sendiri adalah pusat dari ajaran Islam. Sedangkan Halloween dipandang sebagai budaya dari Negara Barat yang tidak seharusnya dirayakan.
Walaupun banyak orang yang ikut merayakan Halloween dengan alasan bersenang-senang, sebagai sarana hiburan, dan semangat bergembira. Merayakan Halloween di Negara Arab Saudi sangat tidak pantas.
Kesimpulan yang bisa diambil adalah, jangan merayakan budaya yang tidak diajarkan dalam islam apalagi budaya yang dianut oleh orang-orang barat. Dengan niat apapun, hukumnya adalah haram.
halloween di arab saudi, apa itu halloween, hari halloween menurut islam, halloween untuk agama apa, halloween arab saudi, arab saudi halloween,
Untuk info lengkap perumahan syariah silahkan bisa hub hotline kami
0812-3000-1704
Atau untuk WA klik :
Leave a Reply