Rumah Halal Nusantara – Rumah Syariah Strategis Dekat Pusat Kota Berau – AGATHIS PREMIERE KALIMARAU
.
.
Secara biasa perumahan syariah diistilahkan sebagai tipe properti yang metode transaksinya dilakukan cocok dengan syariah Islam. Istilah syariah mengacu pada pengertian bahwa skema kepemilikannya dilakukan cocok ajaran agama Islam.
Skema kepemilikan hunian dalam perumahan syariah atau umum disebut dengan KPR syariah dilakukan dengan menerapkan akad yang cocok dengan syariah islam. Dengan kata lain, pembelian perumahan syariah ini dilaksanakan tanpa bank, tanpa bunga, tanpa denda, tanpa asuransi, tanpa sita, dan tanpa akad yang bermasalah.
Konsep syariah inilah yang menjadi pertimbangan bagi muslim yang berharap mempunyai rumah. Tapi, terkendala skema kredit pemilikan rumah yang masih terdapat elemen riba. Absensi perumahan syariah tentu saja menjadi jawaban bagi muslim yang mempunyai cita-cita membeli rumah yang bebas riba.
Leave a Reply